Bernardus menambahkan, kawasan Rebana kini sedang memasuki babak baru dalam perjalanannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan bagi Jabar.
Hal ini diperjelas dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 telah memberikan mandat yang kuat untuk percepatan pembangunan kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2