Namun menurut Tasdik, masih ada tiga kelemahan dalam upaya penerapan sistem merit. Pertama, kurang serius, kedua, tidak konsisten dalam melakukan pekerjaan.
“Ketiga, tidak berkelanjutan. Masih jauh dari harapan, meskipun yang hadir di sini saya yakin sudah berkomitmen,” katanya.
Tasdik menjelaskan bahwa merit sistem menjawab mimpi pegawai, karena menjawab persoalan dan kebutuhan pegawai.
“Harapannya, semakin lama bekerja ilmunya bertambah. Oleh karena itu dalam sistem merit harus ada perencanaan pengembangan pendidikan pegawai, itu wajib,” jelasnya.
Berikut Daerah di Wilayah 2 yang Mendapat Penilaian Hasil Merit Sistem 2024:
1. Provinsi Jabar nilai 400 kategori ‘Sangat Baik’
2. BPOM nilai 400 kategori ‘Sangat Baik’
3. Kabupaten Majalengka nilai 328,5 kategori ‘Sangat Baik’
4. Provinsi Maluku nilai 251,5 kategori ‘Baik’
5. Provinsi Sultra nilai 255 kategori ‘Baik’
6. Kabupaten Waikana nilai 256,5 kategori ‘Baik’
7. Kabupaten Darmasraya nilai 260 kategori ‘Baik’
8. LPSK nilai 262 kategori ‘Baik’
9. Provinsi Sulawesi Tengah nilai 264 kategori ‘Baik’
10. Kabupaten Pesisir Selatan nilai 265,5 kategori ‘Baik’
11. Provinsi Lampung nilai 298,5 kategori ‘Baik’
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini