bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka meraih predikat sangat baik dengan nilai 328 dalam penerapan sistem merit pada manajemen ASN tahun 2024. Hasil itu diraih berdasarkan verifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI).
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan, hasil memuaskan tersebut diraih dikarenakan Pemkab Majalengka memenuhi delapan kriteria meritokrasi.
“Ada 8 kriteria tentang meritokrasi sistem, mulai dari pengadaan, perencanaan sumber daya manusia, disiplin, sampai dengan penggajian itu kita sudah dikategorikan baik, termasuk sistem digital,” ucap Dedi saat menerima hasil Hasil Penilaian Sistem Merit di Gedung Sate, Rabu (29/5/2024).
Meski demikian, Dedi mengakui bahwa ada nilai yang perlu diperbaiki ke depan. Di antaranya yaitu pengembangan karir dan pola mutasi rotasi.
“Kembali lagi ke pola meritokrasi dengan tadi ada penilaian review dari beberapa teman-temannya dan menempatkan mutasi-rotasi itu sesuai dengan manajemen talentanya, jadi sesuai dengan pendidikannya,” katanya.
Dedi menyebut, KASN melakukan penilaian dimulai dari Januari hingga April 2024.
“Memang kalau penilaian promosi dan pengembangan karir, rotasi itu belum pernah dilakukan di periode Januari-April 2024,” ujarnya.
Selama proses penilaian itu, ASN yang berada di Pemkab Majalengka melakukan penegakkan disiplin, netralitas birokrasi, termasuk memberikan reward penghargaan kepada yang berprestasi sekecil apapun.
“Kaya camat, kepala desa menaikkan PBB saya berikan penghargaan dengan diumumkan di apel, bahkan saya kasih voucher kalau saya mah kan. Terus perencanaan komitmen ke depan, dari rencana pembangunan daerah, komitmen penataan ke depan ASN seperti apa, itu juga kita lakukan dituangkan dalam beberapa produk-produk,” bebernya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini