bukamata.id – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, telah menyerahkan 1641 sertifikat tanah kepada warga Desa Nunukbaru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (13/2/2025).
Penyerahan sertifikat ini menjadi penantian panjang bagi masyarakat setempat yang telah memperjuangkan hak atas tanah yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu. Penyerahan sertifikat tanah ini juga disertai dengan berbagai program pembinaan ekonomi bagi warga, terutama perempuan.
Dedi mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat tanah hanya bagian dari keseluruhan program yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah sertifikat tanah ini diserahkan, kami langsung melanjutkan dengan pembinaan untuk meningkatkan kualitas hidup warga, khususnya perempuan. Kami ingin mereka tidak hanya memiliki tanah secara sah, tapi juga memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga,” ungkap Dedi, Kamis (13/2/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan keterampilan ini tidak hanya untuk perempuan saja, namun juga dapat membuka kesempatan bagi seluruh anggota keluarga untuk lebih produktif dalam mengelola sumber daya yang ada.
Dedi juga menjelaskan mengenai proyeksi Pemkab Majalengka untuk menjadikan Desa Nunukbaru dan Cengal sebagai objek wisata.
“Kami memiliki produk unggulan tenun gadod yang sangat khas dari desa ini. Ini merupakan peluang besar bagi desa untuk berkembang. Dengan membangun infrastruktur pariwisata, diharapkan bisa membawa multiplier effect bagi ekonomi masyarakat. Kami juga mengembangkan sektor pertanian dengan komoditas unggulan seperti bawang putih Nunuk, bawang merah, kapas, dan lain-lain,” kata Dedi penuh optimisme.
Kepala Kanwil BPN Jabar, Yuniar Hikmat Sudrajat, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan redistribusi tanah ini.
“Total ada 1641 sertifikat yang diserahkan, yang terdiri dari 1574 bidang tanah hak milik masyarakat dan sisanya tanah milik Pemkab Majalengka dan pemerintah desa. Ini adalah bukti nyata bahwa reforma agraria di Kabupaten Majalengka telah berjalan dengan baik,” ujar Yuniar.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Ossy Dermawan, yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya program reforma agraria ini.
“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk pengakuan terhadap hak atas tanah yang sudah ditempati warga sejak lama. Kami merasa bangga bisa menyaksikan perjuangan masyarakat Desa Nunukbaru dan Cengal yang akhirnya mendapatkan keadilan atas tanah leluhur mereka,” kata Ossy.
Ossy juga menyebutkan bahwa pembentukan Kampung Reforma Agraria di kedua desa ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan tanah secara produktif.
“Kampung Reforma Agraria ini bukan hanya soal legalitas kepemilikan tanah, tapi juga bagaimana tanah tersebut bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengembangkan sarana seperti Rumah Tenun, Pondok Domba, dan tanah untuk pertanian dengan komoditas unggulan yang ada,” jelasnya.
Ossy juga menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menyukseskan reforma agraria ini.
“Kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat serta stakeholder lainnya telah membuahkan hasil yang luar biasa. Semoga desa-desa lain dapat mengikuti jejak ini dan memanfaatkan tanah mereka untuk hal-hal produktif,” ujarnya.
“Kami berharap masyarakat bisa menjaga dan merawat tanah mereka dengan baik. Tanah yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang untuk kesejahteraan. Jangan pernah lupakan hak atas tanah ini, karena tanah adalah warisan yang sangat berharga,” tandasnya. (Adv)
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini