bukamata.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menata dan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dalem Kaum dan sekitar Alun-alun Bandung ke area basement pada Kamis (7/12/23).
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi memastikan per hari ini, seluruh PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum telah dipindahkan ke area basement.
“Sudah clean and clear. Kami memindahkan PKL ini ke kawasan basement,” ujar Rasdian, Kamis 7 Desember 2023.
Ia menyebut, penataan PKL di kawasan Alun-alun Bandung ini sejalan dengan regulasi yang menetapkan kawasan Jalan Dalem Kaum merupakan zona merah PKL.
Selain itu, aspek administrasi juga sudah dilakukan Pemkot Bandung dalam rangkaian penataan ini.
“Pemkot juga sudah beri solusi. Memindahkan para PKL ke kawasan basement. Di sana sudah ditata, mana area kuliner, mana area non kuliner,” kata Rasdian.
Ia menegaskan, Satpol PP Kota Bandung akan menertibkan PKL yang masih berjualan di zona merah pasca-relokasi ini.
“Kami bukan melarang. Silakan saja para PKL berjualan, tetapi berjualanlah di lokasi yang ditentukan. Kami sosialisasikan juga kepada masyarakat (pengunjung kawasan Alun-alun), jika ingin berbelanja, silakan berbelanja di area yang ditentukan (area basemen). Dengan begitu, pengunjung dan pedagang bertransaksi di tempat yang lebih nyaman, estetika kota terjaga, regulasi pun tidak dilanggar,” bebernya.
Selain itu penataan, dilakukan juga peninjauan lokasi baru bagi para PKL di area basement yang disebut hampir rampung.
Sebagai informasi, kawasan Alun-alun menjadi salah satu target penataan PKL akhir 2023 ini. Selain Alun-alun, kawasan lainnya yang menjadi prioritas antara lain PKL Tegalega.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini