bukamata.id – Pemkot Bandung diminta untuk serius dalam menangani masalah sampah. Pasalnya sampah kini menjadi persoalan kedaruratan di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan seperti dikutip pada Minggu (24/9/2023).
“Persoalan sampah ini perlu kita respons dengan serius, dan dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh Satgas,” kata Tedy.
Tedy menyebut, Satgas Penanganan Darurat Sampah Pemkot Bandung perlu segera berkoordinasi dengan KLH. Sehingga adanya koordinasi tersebut bisa menghadirkan solusi terkait kedaruratan sampah di Bandung.
“Payung hukumnya adalah SK Gubernur terkait kedaruratan sampah di Bandung Raya. Sehingga setelah ini, langsung koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Tedy.
Tedy berharap segera adanya solusi terbaik dalam penanganan sampah ini. Apalagi TPA Sarimukti hingga saat ini belum bisa diupayakan lantaran masih belum adanya regulasi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengemukakan, berdasarkan hasil evaluasi, masa darurat bakal berlaku sampai 24 September 2023. Lebih jauh, pihaknya akan mengusulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan itu.
Bambang juga berharap kepedulian masyarakat akan sampah pada masa darurat dapat lebih tinggi. Mengingat setiap orang merasakan dampak akibat sampah yang perlu penanganan itu.
“Kita ingin lebih memasifkan di masa kedaruratan ini. Bukan hanya saja penanganan jangka pendek namun kita harus bisa juga memformulasikan penanganan jangka menengah dan juga jangka panjang,” ujar Bambang.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini