Bambang mengimbau kepada ahli waris makam terdampak agar memahami langkah darurat yang diambil pemerintah.
“Kami mohon pengertian dari para ahli waris. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan jenazah. Mekanisme birokrasi memerlukan waktu, sehingga kami langsung bertindak untuk menghindari kerusakan lebih parah,” katanya.
Dikatakan Bambang, Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan menjaga keamanan lingkungan TPU serta kenyamanan masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2