bukamata.id- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna bersama dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung mulai melakukan penataan lahan parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat di kawasan Monumen Juang (Monju) pada Sabtu (13/1).
Dihitung pada hari ini Sabtu (13/1) parkir kendaraan roda dua di sekitar kawasan Monju dipindahkan ke Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan kendaraan roda empat bisa parkir di Taman Gentong seberang DPRD Provinsi Jabar dan lapangan sebelah utara Monju yang diakses lewat Jalan Dipatiukur.
“Kita blocking jalan di Tugu Covid-19 dengan truk agar tidak ada parkir liar di sana. Jalan Sentot Alibasya dan Diponegoro juga sudah clear dari PKL dan parkir liar. Kita harus menghadirkan lalu lintas yang lancar,” ucap Ema dalam rapat koordinasi bersama Satgasus PKL, Jumat 12 Januari 2024
Ia mengatakan, penataan parkir tersebut akan mulai diuji coba pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu. Selain parkir. Selain parkir, Pedagang Kaki Lima (PKL) pun mulai ditata agar tidak berjualan di kawasan fasilitas umum taman Monju.
“PKL didorong untuk jualan di jalan. Akan kita sediakan lapaknya, bisa bentuk komunal atau sarnafil,” ujarnya.
Ema menyarankan agar area taman yang masih kosong bisa segera ditanami pepohonan berduri agar tidak dimanfaatkan PKL untuk berjualan sembarangan.
“Ini ada di ranah Pemprov. Saran kami, bisa segera ditanami pohon berduri dan dipasang pembatas Satpol PP agar PKL tidak sembarangan berjualan di sana. Pihak Provinsi juga akan mengamankan area tengah agar tidak ada PKL yang berjualan di dalam fasumnya,” paparnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini