bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyerahkan bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, pada Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, di Pendopo Kota Bandung pada Jumat (22/11/2024).
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima antara Pemkot Bandung dan perwakilan Parpol yang hadir.
Selain A. Koswara, hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron, Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, serta Kepala OPD dan Ketua Partai Politik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi menjelaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung peran partai politik sebagai elemen penting dalam demokrasi.
Bantuan diberikan berdasarkan hasil Pemilu 2024 untuk anggota DPRD Kota Bandung.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung partai politik dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat,” ujar Bambang.
Bantuan keuangan ini terbagi menjadi dua tahap, yakni Hibah Tahap 1 sebesar Rp6.626.951.500 dan Hibah Tahap 2 sebesar Rp4.946.115.789.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang bantuan keuangan untuk parpol, hibah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan membantu partai politik dalam menjalankan pendidikan politik yang lebih baik.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini