Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 128/PB.01.03/BPBD pada awal September lalu.
Surat tersebut berisi instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap gempa bumi megathrust Selat Sunda. SE ini disampaikan ke 27 kabupaten dan kota di Jabar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2