bukamata.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah melakukan sterilisasi kawasan Taman Saparua dari parkir liar kendaraan dan menertibkan 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan ke area dalam Taman Saparua.
Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengapresiasi kinerja seluruh pihak sehingga kawasan Saparua telah tertata dengan baik dan kawasan Saparua semakin tertib.
“Ini harus dipertahankan, pedagang (yang telah direlokasi) di dalam (area Saparua),” kata Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin (22/1) dikutip dari situs resmi Kota Bandung.
Ia meminta seluruh penataan di kawasan Saparua terus diakselerasi mulai dari penataan PKL hingga penertiban parkir liar. Ema menegaskan tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan di jalan Ambon, Saparua, Halmahera, dan Jalan Ternate.
“Di Jalan Ambon pedagang sudah tidak ada, saya ucapkan terima kasih. Kita dorong terus, lalu lintas harus lancar. Semua jualan di dalam silahkan,” ujarnya.
Terkait parkir, Ema menyebut pengelolaan “parkir on street’ di Jalan Ambon telah dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung.
“Jalan Ambon, parkir di kelola BLUD parkir. Tidak ada karcis yang dikeluarkan dari norma yang tidak benar. Tidak boleh menarik parkir di on street, kecuali pemerintah,” kata Ema.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, pihaknya telah menempatkan petugas untuk berjaga dan memasang water barrier dan tali tambang untuk mengamankan kawasan Taman Saparua dari parkir liar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini