bukamata.id – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Santiong menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan, saat ini tengah disiapkan badan layanan umum daerah (BLUD) khusus pengelolaan TPST Santiong untuk mengoptimalkan layanan tersebut.
“Saya sudah siapkan BLUD, nanti mengurus khusus pengelolaan sampah TPST Santiong,” ucap Dicky, dikutip Senin (6/1/2025).
TPST Santiong merupakan infrastruktur pengolahan sampah di Kota/Kabupaten DAS Citarum dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang dibangun dengan pinjaman pemerintah pusat ke bank dunia sebesar Rp30 miliar.
TPST Santiong menjadi proyek pertama di Jawa Barat yang mampu mengolah sampah menjadi Refuse Derrived Fuel (RDF). Volume operasional TPST Santiong kini mampu mengolah 50 ton sampah dan terus ditingkatkan secara bertahap.
Dicky berharap, dengan adanya BLUD TPST Santiong ini, akan mampu membuat pengelolaan sampah pada TPST tersebut menjadi lebih optimal.
“Hal ini tidak lepas dari peran TPST sendiri yaitu Mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah serta meningkatkan kualitas lingkungan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini