bukamata.id – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menandatangani Komitmen Bersama untuk Sinergi Pengembangan Sistem Perpajakan berbasis Digital serta Nota Kesepakatan antara Kemenhub, Pemda Jawa Barat dan Pemkab/Pemkot di Wilayah Bandung Raya untuk operasionalisasi BRT di Kota Bandung, Kamis (7/3/2023).
Bambang menyambut positif kesepakatan bersama operasionalisasi Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan cekungan Bandung.
Hal ini karena, pertumbuhan penduduk di wilayah Bandung Raya sebagai hal yang tak bisa dielakkan, ditambah dengan pertumbuhan jumlah kendaraan yang digunakan masyarakat sebagai alat mobilitas sehari-hari.
“Mau tidak mau, kawasan cekungan Bandung ini luar biasa pertumbuhan penduduk,” ujar Bambang.
Untuk itu, Bambang optimis operasional BRT mampu mengurai kemacetan di Kota Bandung. Selain itu, hadirnya BRT akan mendorong perilaku masyarakat untuk mulai menggunakan transportasi massal.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga akan melakukan “re-routing” serta kajian untuk memastikan keberlangsungan BRT juga transportasi massal yang sudah ada di Kota Bandung.
“Kami akan menata rute. kita akan kaji bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jabar, Taufiq Budi Santoso berharap, kehadiran BRT nantinya dapat meningkatkan minat masyarakat di kawasan Bandung Raya untuk beralih menggunakan transportasi publik.
“(Hadirnya BRT) diharapkan dapat meningkatkan layanan angkutan perkotaan di kawasan cekungan Bandung,” ujar Taufiq.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini