bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat terus berupaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. Salah satunya adalah penambahan luas lahan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti.
Diketahui saat ini TPPAS Sarimukti sedang mengalami kritis. Dari total lahan 21 hektare yang dipergunakan sudah kelebihan muatan.
“Luas sarimukti 39,44 ha (termasuk kesepakatan dengan Perhutani), Luas lahan TPA eksisting saat ini 21,2 hektare. Luas lahan TPA tambahan yang disiapkan tahun ini 6,3 hektare. Sehingga, total luas lahan TPPAS Sarimukti 27,5 hektare,” jelas Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah, Kamis (28/11/2024).
“Itu hanya bisa menambah waktu beberapa lama sj. Tetap ini masih emergency, hanya untuk sementara,” lanjutnya.
Solusi lain yang sedang diupayakan adalah penggunaan TPPAS Legok Nangka. Nantinya, sampah regional warga dari Bandung Raya akan dibuang ke TPA Legok Nangka.
“Kita harapkan itu menjadi tempat pembuangan sampah yang waste to energy , sampah diolah menjadi energy dan kita berharap Legok nangka tahun 2028 sudah mulai beroperasi,” ungkap Iswara.
MQ Iswara berharap, masyarakat turut andil dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini. Pasalnya saat ini tercatat tiap warga memproduksi sampah sekitar 0,7 kg/hari.
“Masyarakat Bandung sekitar 2,5 juta orang, jadi bisa dibayangkan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti setiap harinya” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat diminta agar mengurangi sampah dari rumah khususnya sampah plastik, kaca dan kaleng. Jadi yang pertama budaya masyarakat kita dulu, untuk mengurangi penggunaan segala sesuatu yang membuat ada produk sampingan ” ungkapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini