Dengan adanya kasus itu, lanjut Ade, kuota peserta didik di sekolah itu juga akan ditambahkan ke PPDB tahap 2. Sebab akan mengalami pengurangan akibat adanya peserta yang didiskualifikasi.
“Untuk yang tahap I ada sekolah dengan calon peserta didik yang dianulir, kuotanya masuk ke tahap 2 jadi tidak langsung diisi ya. Masuk ke tahap kedua nanti diisi ke jalur prestasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin akan melaporkan hasil evaluasi PPDB tahap I ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti). Kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapakan menjadi catatan untuk kementerian.
Menurutnya, selama proses PPDB tahap I kemarin kecurangan berupa pemalsuan KK ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit. Hal itu dipastikannya akan dilaporkan langsung ke Mendikbudristekdikti, Nadiem Makarim.
“Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu untuk memeratakan sekolah kan asalnya tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa, tidak mudah merubah sekolah favorit,” ucap Bey, Selasa (25/6/2024).
Bey mengatakan, para orang tua calon peserta didik baru masih banyak menginginkan anaknya bersekolah yang masih berlabel favorit. Padahal semangat dari diadakannya sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.
Menurutnya, hal ini harus dilaporkan ke kementerian agar menjadi bahan evaluasi.
“Jadi orangtua masih ingin anak-anaknya bersekolah di sekolah favorit itu. Nah kami ingin melaporkan semua karena ini keputusannya pemerintah pusat dan kami hanya menjalankan aturan,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini