Program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dimulai dari tahun 2021 ini, berangkat dari keprihatinan terhadap guru ngaji yang kerap menjadi korban kecelakaan pada saat akan menjalankan tugasnya.
“Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji,” katanya.
“Maka dengan BPJS ketenagakerjaan ini ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja terjamin,” tambahnya.
Dari hasil kerja sama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16.000 per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 Miliar per bulan.
“Tahun ini kami masih menargetkan sekitar 50 ribu lagi guru ngaji untuk diberikan BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan program ini, kata Barnas, pemerintah kabupaten/kota harus ikut andil memberikan jaminan kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk umat ini.
“Agar optimal bisa 100 persen guru ngaji ini dapat jaminan maka harus ada peran dari kabupaten/kota dengan program yang sama. Bahkan jika ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten/kota mungkin guru ngaji bisa diberikan juga insentif tambahan,” katanya.
Barnas berharap, target 300 ribu BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji bisa direalisasikan secepatnya dengan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasi agar program ini tepat sasaran.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini