Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Daftar Nominasi Penghargaan Liga 1 2024/2025 Diumumkan: Persib Mendominasi!

Rabu, 21 Mei 2025 01:00 WIB

Dedi Mulyadi Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan di Jabar

Selasa, 20 Mei 2025 22:29 WIB

Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi

Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Daftar Nominasi Penghargaan Liga 1 2024/2025 Diumumkan: Persib Mendominasi!
  • Dedi Mulyadi Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan di Jabar
  • Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi
  • Ancaman Monopoli Transportasi! Organda Jabar Desak Pemerintah Tinjau Ulang Izin Operator Asing
  • Peringati Hari Bumi di Megamendung: Kolaborasi Lintas Sektor Gaungkan ‘Voices for the Planet’
  • SPMB 2025 di Bandung Barat Digelar Dua Tahap, Disdik Siapkan Kuota 17.070 Siswa
  • Ribuan Pensiunan dan Karyawan PT Pos Demo di Bandung, Tuntut THR Tak Dibayar 5 Tahun
  • Kejati Jabar Tunjuk Enam Jaksa Tangani Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar Catat 5 Sekda Ajukan Cuti Demi Ikut Pilkada, Satu Pj Bupati Mundur

Putra JuangSenin, 22 Juli 2024 20:02 WIB
Ilustrasi calon kepala daerah. (Foto: IPC)

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencatat, ada lima Sekretaris Daerah (Sekda) di kabupaten kota di Jabar yang mengajukan hingga mengundurkan diri dari jabatannya demi mengikuti Pilkada 2024.

Adapun kelima Sekda tersebut di antaranya Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Senin (1/7/2024), disusul Sekda Majalengka Eman Suherman sejak Senin (15/7/2024).

Kemudian, ada Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, sejak Kamis (18/7/2024) dan Sekda Kota Depok Supian Suri yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Sabtu (1/6/2024).

Sementara Sekda Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan dan Dani Ramdan yang saat ini menjabat Pj Bupati Bekasi, mengajukan pengunduran diri sebagai PNS.

Baca Juga:  Meski Tak Miliki Potensi, Pemprov Jabar Terima Konsultasi Ormas Keagamaan soal Kelola Tambang

Untuk diketahui, cuti untuk pegawai negeri sipil (PNS) ini diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa cuti di luar tanggungan adalah cuti yang tidak dibayar dan dapat diajukan maksimal tiga tahun.

Baca Juga:  Banjir hingga Longsor di Dua Wilayah Jabar, Pemprov Belum Tetapkan Status Darurat Bencana

Saat cuti, PNS tersebut tidak mendapatkan pendapatan seperti biasa. Cuti jenis ini, hanya diberikan kepada PNS yang telah bekerja sekurang-kurangnya lima tahun secara terus menerus, karena alasan-alasan pribadi yang penting dan mendesak.

Jangka waktu cuti di luar tanggungan negara ini, dapat diperpanjang paling lama satu tahun apabila ada alasan-alasan yang penting untuk memperpanjangnya.

Bila tidak melaporkan diri kembali kepada instansi induknya setelah habis masa menjalankan cuti di luar tanggungan negara, dapat diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Melanda Jabar, BMKG Prediksi Hujan Lebat hingga 11 Maret 2025

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, PNS di Jabar harus mundur dari jabatannya jika ingin ikut Pilkada, minimal 40 hari sebelum pendaftaran.

Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah sendiri, akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

“Sudah ada imbauan dari Kemendagri, 40 hari sebelum pendaftaran sudah harus mundur, dan itu harus ditegaskan,” ucap Bey, Selasa (25/6/2024).

Berita Lainnya

Sah! 6 Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar Dilantik Bey Machmudin Lantik 6 Pj Bupati-Wali Kota, Bey Machmudin: Saya Ingatkan Sering Turun ke Lapangan Daftar Nama 6 Pj Bupati – Wali Kota di Jabar, Bambang Tirtoyuliono Pimpin Kota Bandung
Bey Machmudin cuti Jabar Pilkada 2024 Pj Bupati Sekda
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan di Jabar

Selasa, 20 Mei 2025 22:29 WIB

Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi

Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB

Ancaman Monopoli Transportasi! Organda Jabar Desak Pemerintah Tinjau Ulang Izin Operator Asing

Selasa, 20 Mei 2025 18:35 WIB

Peringati Hari Bumi di Megamendung: Kolaborasi Lintas Sektor Gaungkan ‘Voices for the Planet’

Selasa, 20 Mei 2025 17:40 WIB

SPMB 2025 di Bandung Barat Digelar Dua Tahap, Disdik Siapkan Kuota 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 17:15 WIB

Ribuan Pensiunan dan Karyawan PT Pos Demo di Bandung, Tuntut THR Tak Dibayar 5 Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 16:51 WIB
Terpopuler

Jangan Tertipu! Persib Tegaskan Tiket Resmi Hanya di Aplikasi Jelang Laga Lawan Persis

Selasa, 20 Mei 2025 14:15 WIB

Sadis! Anak Bunuh Ibu dan Balita di Cianjur, Korban Dimutilasi dan Dibakar

Selasa, 20 Mei 2025 10:45 WIB

Jumat Kliwon Ternyata Bukan Hari Biasa! Ini Fakta Watak, Rezeki, dan Sisi Mistis yang Mengejutkan

Jumat, 16 Mei 2025 02:00 WIB

Kemenag KBB Gelar Bimsik Terakhir Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Pj Bupati pada Jemaah Haji

Selasa, 30 April 2024 16:16 WIB

Daftar Nominasi Penghargaan Liga 1 2024/2025 Diumumkan: Persib Mendominasi!

Rabu, 21 Mei 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.