“Kami sebagai Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat berterima kasih kepada Kanwil Kehakiman dalam hal ini adalah Divisi Imigrasinya yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kami,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengakui, bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung saat ini tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Mengingat, keterbatasan area kantor tidak sebanding dengan animo masyarakat.
“Kantor Imigrasi di Bandung itu sangat sudah tidak bisa menampung pelayanan dengan baik. Keterbatasan parkir, kemudian juga gedung yang menjadi relatif kecil karena bukan gedungnya yang kecil, tetapi memang masyarakat yang memohon semakin banyak,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya pun berterima kasih atas rencana pemberian hibah tanah dari Pemprov Jabar kepada Ditjen Imigrasi.
“Sehingga ini merupakan solusi dan saya berterima kasih, ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Silmy pun berharap, rencana pemberian hibah tanah bisa segera terealisasi. Meningat, pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan Kantor Imigrasi yang baru di Kota Bandung.
“Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama, dari sisi anggaran kami bisa langsung melakukan pembangunan. Misalnya diserahkan tahun ini, tahun depan kita langsung bisa bangun. Karena kita memang sudah menyiapkan anggaran pembangunan Kantor Imigrasi Bandung yang mana kalau tidak digunakan ya akan digunakan untuk yang lainnya,” tuturnya.
“Kita selalu alokasikan, karena ini adalah salah satu yang prioritas. Kalau waktunya kapan, yang penting semangatnya untuk melakukan itu secara cepat,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini