bukamata.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memberikan pendampingan kepada N (23), korban pemerkosaan yang terjadi di kawasan Cidadap, Kota Bandung.
Kepala DP3AKB Provinsi Jabar, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar, yang bekerja sama dengan UPTD PPA Kota Bandung.
“Penanganan terhadap korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar yang berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung,” ujar Siska Gerfianti di Kota Bandung, Minggu (5/1/2025).
Siska juga mengungkapkan bahwa pendampingan yang telah diberikan oleh UPTD PPA Jabar meliputi layanan akses kesehatan (visum et repertum), yang dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024.
Korban, yang merupakan perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara, diketahui hamil pada Minggu (29/12/2024) setelah majikannya mencurigai gelagat korban dan membawanya untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Hasil USG menunjukkan bahwa korban sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada Senin (30/12/2024).
Menurut pengakuan korban secara tertulis, pelaku pemerkosaan berjumlah sembilan orang. Korban diundang oleh pelaku ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi. Korban mengungkapkan bahwa ia dirudapaksa oleh tiga pelaku setiap harinya.
Korban tidak dapat berontak karena memiliki penyakit yang menyebabkan korban seketika lupa akan kejadian tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini