Pada 2 Januari 2025, dilakukan asesmen awal dan identifikasi kasus, dan pada 3 Januari 2025, UPTD PPA Jabar menerima surat rujukan permohonan pendampingan dan penilaian awal kondisi mental korban dari Unit PPA Polda Jabar.
Siska menjelaskan bahwa tindak lanjut penanganan akan meliputi penilaian awal kondisi mental korban yang akan dilakukan oleh tenaga ahli psikolog.
Selain itu, UPTD PPA Jabar juga akan memberikan pendampingan dalam mengakses layanan kesehatan bagi korban di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.
“Penilaian awal kondisi mental korban dan akses layanan kesehatan di Puskesmas Garuda akan dilakukan pekan depan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2