bukamata.id – Proses pendaftaran seleksi untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Formasi PPPK ini dikhususkan bagi para tenaga honorer atau non ASN yang telah terdaftar di dalam database BKN sejak 2022, sebagai tenaga non ASN yang masih bekerja aktif.
“Kita berkomitmen kuat untuk menyelesaikan penataan non ASN, sampai dengan tahap I yang kita lanjutkan tahap II yang akan berakhir pendaftarannya besok tanggal 15 Januari,” kata Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non-ASN 2024 secara daring, Selasa (14/1/2025).
Pendaftaran ini bisa dilakukan, kata Zudan, terhadap seluruh tenaga non ASN yang sudah terdaftar di database BKN per 31 Desember 2022.
Sementara, bagi pendaftar yang tidak lolos seleksi pada tahap I bisa kembali ikut mendaftar di tahap II ini.
“Dengan tahapan waktu yang ada saya sangat berharap rekan-rekan gubernur, bupati, walikota dan jajarannya hari ini segera sosialisasikan melalui berbagai platform yang dimiliki agar teman-teman non ASN bisa mengikuti tahapan ini dengan benar,” tegasnya.
Zudan menerangkan, tenaga honorer yang saat ini harus diselesaikan untuk segera masuk ke dalam struktur pemerintah totalnya mencapai 1.789.050.
Dari total itu, yang belum terangkat sebagai tenaga ASN proses melalui proses seleksi hingga 2024 lalu, masih sebanyak 216.719 orang. Mereka tercatat belum mendaftar pada situs SSCASN.
“Nah ini untuk diangkat jadi ASN PPPK, sampai 13 Januari kemarin masih terdapat 216.719 non ASN yang sudah terdata tapi belum daftar di portal SSCASN kita,” kata Zudan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini