Hal serupa juga berlaku bagi honorer yang tidak terdata dalam database BKN, yang akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan status kepegawaian 1,7 juta honorer yang telah terdata dalam BKN, dengan tujuan agar mereka bisa diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK penuh waktu atau paruh waktu, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
Proses penyelesaian status kepegawaian honorer ini akan dilakukan secara bertahap.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2