Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Hasil dan Fakta Menarik Super League 2025/26: dari Skor hingga Statistik Unik

Rabu, 1 Oktober 2025 19:26 WIB
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO

BSU Rp600.000 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang Lewat Link Resmi!

Rabu, 1 Oktober 2025 19:13 WIB

Debut Andrew Jung di Lini Serang Persib Lawan Bangkok United Malam Ini

Rabu, 1 Oktober 2025 18:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hasil dan Fakta Menarik Super League 2025/26: dari Skor hingga Statistik Unik
  • BSU Rp600.000 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang Lewat Link Resmi!
  • Debut Andrew Jung di Lini Serang Persib Lawan Bangkok United Malam Ini
  • Percepat Investasi di Jawa Barat, bank bjb Fasilitasi Roadshow dan Proyek Prioritas
  • bank bjb Dukung Program Magang Jepang, Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
  • Pemerintah AS Shutdown Ketiga di Era Trump, Begini Dampak Besarnya!
  • Link Live Streaming Bangkok United vs Persib di ACL Two 2025
  • Mudah dan Praktis! Bayar Pajak Kendaraan Sekaligus Aman dengan bjb T-SAMSAT
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 1 Oktober 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penghentian Tambang Parung Panjang Diprotes, Dedi Mulyadi Tegaskan Hal Ini

Oleh Aga GustianaSenin, 29 September 2025 13:23 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait aksi protes sejumlah penambang dan sopir truk atas kebijakan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku memahami rasa kecewa dan marah para pekerja tambang. Namun, ia menegaskan keputusan ini tidak diambil secara gegabah, melainkan demi melindungi keselamatan masyarakat luas.

“Tetapi Anda juga harus paham, dari 2019 sampai 2024 ada 195 orang meninggal di jalanan karena terlindas truk, tersenggol, bertabrakan, ada 104 luka berat. Pertanyaannya adalah, ke mana Anda semua ketika banyak anak-anak yang kehilangan bapaknya?,” kata Dedi, Senin (29/9/2025).

Ia melanjutkan, “Banyak suami yang kehilangan istrinya, banyak kakak adik yang kehilangan saudaranya, ada tangis yang pilu saat mereka jatuh di jalanan, terlindas truk-truk besar, ke mana kearifan dan kebijakan Anda untuk menyelesaikan seluruh problem sosial yang ditimbulkan.”

Pertimbangan Ekonomi dan Ekologi

Dedi menegaskan dirinya tidak menolak pertambangan sepenuhnya. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Ia bahkan menyinggung kerugian yang harus ditanggung Pemprov Jabar akibat jalan rusak yang terus dilalui truk tambang.

“Berapa puluh miliar kerugian kami apabila itu dibiarkan. Ke depan kami harus membangun lagi jalan, berapa triliun yang harus kami siapkan. Siapa yang menikmati? Hanya para penambang. Siapa yang rugi? Rakyat. Siapa yang rugi? Negara,” ujar Dedi.

Atas dasar itu, Dedi menyampaikan permintaan maaf kepada para penambang dan sopir truk yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini.

“Untuk itu mohon maaf apabila kebijakan saya, keputusan saya mengecewakan. Tetapi sebagai gubernur, harus mengambil keputusan yang pahit demi kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.

Latar Belakang Penghentian Tambang

Sebelumnya, melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, Dedi Mulyadi resmi memerintahkan penghentian sementara aktivitas pertambangan di tiga kecamatan Bogor mulai 26 September 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan isi surat tersebut. Disebutkan, penghentian aktivitas dilakukan karena masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, seperti kerusakan lingkungan, kemacetan parah, polusi, kerusakan jalan dan jembatan, hingga tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, tata kelola pertambangan termasuk rantai pasok dinilai belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud… dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT
Bogor Dedi Mulyadi Parung Panjang tambang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO

BSU Rp600.000 Oktober 2025: Cek Status Anda Sekarang Lewat Link Resmi!

Percepat Investasi di Jawa Barat, bank bjb Fasilitasi Roadshow dan Proyek Prioritas

bank bjb Dukung Program Magang Jepang, Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

Donald Trump

Pemerintah AS Shutdown Ketiga di Era Trump, Begini Dampak Besarnya!

Mudah dan Praktis! Bayar Pajak Kendaraan Sekaligus Aman dengan bjb T-SAMSAT

PPPK

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Tembus Rp 5,6 Juta, Ini Daftar Posisi yang Bisa Diisi

Terpopuler
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia saar konferensi pers.

Fakta di Balik Video Tangis Bahlil Lahadalia yang Diklaim Dicopot Prabowo

Kamis, 25 September 2025 10:02 WIB
viral andini permata

Andini Viral Full Video Gegerkan Media Sosial, Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Minggu, 13 Juli 2025 09:10 WIB
Amalia Mutiya Zain

Link Video Full Amalia Mutiya Zain Jadi Viral, Warganet Diminta Waspada Bahaya Tautan Palsu

Selasa, 12 Agustus 2025 09:08 WIB
bulan sutena

Link Video Syur Mirip Bulan Sutena Viral, Publik Diimbau Waspada Deepfake

Selasa, 12 Agustus 2025 09:18 WIB
Pria Menonton Sendirian di Kamar

Habis LK21 Diblokir? Ini 19 Link Alternatif Legal Nonton Film Gratis!

Kamis, 11 September 2025 21:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.