bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait aksi protes sejumlah penambang dan sopir truk atas kebijakan penghentian sementara aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku memahami rasa kecewa dan marah para pekerja tambang. Namun, ia menegaskan keputusan ini tidak diambil secara gegabah, melainkan demi melindungi keselamatan masyarakat luas.
“Tetapi Anda juga harus paham, dari 2019 sampai 2024 ada 195 orang meninggal di jalanan karena terlindas truk, tersenggol, bertabrakan, ada 104 luka berat. Pertanyaannya adalah, ke mana Anda semua ketika banyak anak-anak yang kehilangan bapaknya?,” kata Dedi, Senin (29/9/2025).
Ia melanjutkan, “Banyak suami yang kehilangan istrinya, banyak kakak adik yang kehilangan saudaranya, ada tangis yang pilu saat mereka jatuh di jalanan, terlindas truk-truk besar, ke mana kearifan dan kebijakan Anda untuk menyelesaikan seluruh problem sosial yang ditimbulkan.”
Pertimbangan Ekonomi dan Ekologi
Dedi menegaskan dirinya tidak menolak pertambangan sepenuhnya. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Ia bahkan menyinggung kerugian yang harus ditanggung Pemprov Jabar akibat jalan rusak yang terus dilalui truk tambang.
“Berapa puluh miliar kerugian kami apabila itu dibiarkan. Ke depan kami harus membangun lagi jalan, berapa triliun yang harus kami siapkan. Siapa yang menikmati? Hanya para penambang. Siapa yang rugi? Rakyat. Siapa yang rugi? Negara,” ujar Dedi.
Atas dasar itu, Dedi menyampaikan permintaan maaf kepada para penambang dan sopir truk yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini.
“Untuk itu mohon maaf apabila kebijakan saya, keputusan saya mengecewakan. Tetapi sebagai gubernur, harus mengambil keputusan yang pahit demi kehidupan yang lebih baik,” ucapnya.
Latar Belakang Penghentian Tambang
Sebelumnya, melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025, Dedi Mulyadi resmi memerintahkan penghentian sementara aktivitas pertambangan di tiga kecamatan Bogor mulai 26 September 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Kominfo Jawa Barat, Adi Komar, membenarkan isi surat tersebut. Disebutkan, penghentian aktivitas dilakukan karena masih banyak persoalan yang belum terselesaikan, seperti kerusakan lingkungan, kemacetan parah, polusi, kerusakan jalan dan jembatan, hingga tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, tata kelola pertambangan termasuk rantai pasok dinilai belum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud… dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat,” demikian bunyi surat edaran tersebut.