Ia menjelaskan, pemimpinan transformasional adalah pemimpin yang memberikan motivasi pada bawahannya untuk bekerja secara maksimal dalam mencapai tujuan, sedangkan kepemimpinan transaksional merupakan sikap pemimpin yang membimbing dan memotivasi pengikutnya dengan memberikan penghargaan atas hasil kerja mereka.
“Dalam konteks leadership transaksional, bukan kategori menyangkut masalah uang. Tapi dalam konteks leadership transaksional itu adalah lebih mengedepankan reward dan punishment,” terangnya.
Maka, BKPSDM sesuai dengan perintah yang disampaikan, bahwa semua pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung ini untuk terus diberikan capacity building.
“Kenapa? Karena kondisi hari ini tidak bisa disamakan dengan 10 tahun lalu. Kondisi hari ini pasti selalu ada perubahan-perubahan. Baik tata cara, manajerial, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, BKPSDM sudah ada kewenangannya dalam menentukan dan memberikan reward dan punishment.
“Bukan hanya kepada para kepala sekolah saja, tapi kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung. BKPSDM mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi apabila ada sesuatu hal yang melanggar dalam peraturan Perundang-undangan,” katanya.
Dadang berharap dengan sudah dilaksanakannya bimbingan teknis ini, yang tentunya capacity building untuk para kepala sekolah bisa menghasilkan suatu ilmu yang bisa diterapkan.
“Bukan hanya mendapatkan keilmuan dari nara sumber waktu pemaparan saja, tetapi bisa diimplementasikan. Apalagi kondisi hari ini mohon diingatkan dan disampaikan kepada guru-guru pengajar yang mana setiap guru ini harus bisa lebih mempersiapkan diri. Jangan sampai guru kalah oleh murid,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini