bukamata.id – Perbincangan soal gelar ‘haji’ ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini buntut perdebatan antara Atta Halilintar dan Thariq Halilintar berdebat soal status haji Thariq.
Sebelumnya orang tua mereka, Geni Faruk mengatakan Thariq sudah menyandang gelar haji lantaran pernah ia bawa melaksanakan ibadah haji ketika usia Thariq masih 2 bulan.
Publik pun banyak yang bertanya, apakah balita umur 2 bulan sudah sah menunaikan ibadah haji? Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Homaidi Hamid pun menjawab pertanyaan publik ini.
Dalam diskursus pelaksanaan haji, kemampuan menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi. Menurutnya, kemampuan dalam konteks ini mencakup beberapa aspek krusial yang tidak bisa diabaikan.
“Pertama, kesehatan jasmani dan rohani yang memadai sangat diperlukan. Ibadah haji bukanlah ritual yang ringan, ia menuntut kekuatan fisik untuk berjalan kaki, berdiri dalam panas terik, serta tawaf mengelilingi Ka’bah. Bila seseorang tidak mampu secara jasmani, Islam membolehkan untuk mewakilkannya kepada orang lain,” kata Homaidi dilansir dari laman Muhammadiyah, Sabtu (29/6/2024).
Kedua, kemampuan finansial juga menjadi syarat penting. Homaidi menyebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji tidaklah sedikit.
“Biaya perjalanan, akomodasi, makanan, dan kebutuhan hidup lainnya selama di tanah suci harus dipenuhi. Persiapan finansial yang matang memungkinkan seseorang menjalankan haji dengan tenang tanpa beban hutang atau masalah keuangan lainnya,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini