bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap pegawai gadungan bernama Yusuf Sulaeman, di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, Kamis (25/7/2024).
YS diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhik Sugiarto dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Tessa menyampaikan, YS dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai pegawai KPK.
“Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” beber Tessa, dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat (26/7/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Tessa mengatakan, pada awalnya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku pegawai KPK yang diduga memerasnya.
KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Inspektorat lembaga antirasuah guna memastikan apakah YS merupakan insan komisi.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” tutur Tessa.
Setelah diciduk, tim KPK kemudian membawa YS ke rumahnya di kawasan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK,” tutur Tessa.
Dari penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 300 juta, satu handphone merk iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini