Faiz mengakui belum semua guru ngaji di Jawa Barat mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan itu.
“Memang masih kurang tentunya, mengingat di Jabar itu ada sebanyak 2,5 juta tenaga kerja informal guru ngaji berdasarkan yang terdata oleh Kanwil Kemenag Jabar,” ujar Faiz Rahman.
Menurut Faiz, para guru ngaji ini harus diberikan perhatian karena perannya sangat penting. Sehingga mereka layak mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena agama sangat penting sebagai landasan, terutama untuk remaja agar suatu saat nanti di masa depan dapat terbentuk karakter yang lebih baik dari masyarakat Jabar,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini