Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Naskah Khutbah Jumat 16 Mei 2025: Makna Rukun Haji di Bulan Dzulqa’dah

Jumat, 16 Mei 2025 06:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 16 Mei 2025, Catat Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 05:00 WIB

Cibiru Bandung, dari Legenda Air Biru hingga Pusat Pendidikan Modern

Jumat, 16 Mei 2025 04:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Naskah Khutbah Jumat 16 Mei 2025: Makna Rukun Haji di Bulan Dzulqa’dah
  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 16 Mei 2025, Catat Lokasinya
  • Cibiru Bandung, dari Legenda Air Biru hingga Pusat Pendidikan Modern
  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 16 Mei 2025, Cek Lokasinya
  • Jumat Kliwon Ternyata Bukan Hari Biasa! Ini Fakta Watak, Rezeki, dan Sisi Mistis yang Mengejutkan
  • Jadwal Bola Malam Ini 15-16 Mei 2025: Pertarungan Penentu di Liga Arab Saudi dan La Liga
  • 21 Menu Masakan untuk Akhir Pekan: Enak, Praktis, dan Disukai Keluarga!
  • 15 Oleh-Oleh Viral Bandung 2025 yang Wajib Dibawa Pulang: Enak, Unik, dan Kekinian!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres DAS Citarum Diperpanjang Pemerintah, Ridwan Kamil Optimis Kualitas Air Makin Baik

Fahlevi MercedesSelasa, 29 Agustus 2023 17:10 WIB
Situ Cisanti yang merupakan hulu Sungai Citarum. Foto: Satgas Citarum

bukamata.id – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dinilai perlu diperpanjang. Mengingat Perpres 15/2018 ini akan habis masa berlakunya pada 2025 mendatang.

Usulan perpanjangan Perpres DAS Citarum itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat Rapat Koordinasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum bersama Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan beserta seluruh anggota Satgas Citarum Harum di Gedung Sate, Selasa (29/8/2023).

Menurut Kang Emil, sapaannya, Perpres 15/2018 perlu diperpanjang agar penanganan pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum bisa lebih maksimal. Terlebih perpres tersebut akan berakhir 2 tahun lagi.

“Ini ada aspirasi dari kita (Stagas Citarum Harum) apakah Perpres ini bisa diperpanjang, jangan berhenti di tahun 2025. Kalau itu terjadi saya kira pencapaian ke target kualitas mutu air bisa lebih maksimal,” ujar Kang Emil.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Gedung Pusat Pencak Silat Bukti Komitmen Pemprov Jabar Lestarikan Budaya

Orang nomor satu di Jabar ini menyebut, mutu kualitas air di DAS tersebut saat ini tergolong mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Bahkan beberapa masyarakat juga kini sudah bisa berekreasi di DAS Citarum.

Kondisi tersebut, lanjut Kang Emil, berbeda dengan 2018. Di mana saat itu mutu air ada di posisi cemar berat dengan indeks 33,34 poin.

Baca Juga:  Yuki Kato Dicecar Puluhan Pertanyaan Buntut Dugaan Promosi Judi Online

“Pada tahun 2022 ini sudah masuk cemar ringan. Artinya indeks kualitas air ada di poin 51,01,” kata Kang Emil.

Kang Emil menilai, Satgas Citarum Harum sudah bekerja secara maksimal sejak 2018. Peningkatan mutu kualitas air juga dirasakannya terus menjadi fokus utama penanganan. Sehingga untuk mencapai mutu terbaik di 2030 harus ada perpanjangan Perpres.

“Mutu kualitas air di DAS Citarum ini mengalami peningkatan, pada 2020 masuk kategori cemar ringan dengan indeks kualitas air mencapai 55 poin. Kemudian 2021 masuk cemar ringan dengan Indeks 50,13 poin,” tuturnya.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Batalkan Proyek TPST Cicabe

Di tempat yang sama, Menkomarves sekaligus Ketua Tim Pengarah DAS Citarum Harum, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, capaian ini masuk dalam kategori baik. Sebab baku mutu air di DAS tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2018.

“Saya senang, kita masih bisa memelihara apa kualitas air. Ini harus dipertahankan dari indeks 51 poin ini, kalau bisa terus kita giring sampai pada baku mutu air yang lebih baik,” kata Luhut.

Berita Lainnya

WJDF 2023, Ridwan Kamil Optimistis Jabar Jadi Provinsi Paling Maju di 2045 Wisata Situ Bagendit Jadi Daya Tarik Dunia, Bupati Garut: Berkat Perhatian Ridwan Kamil Warga Kena ISPA Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Janji Segera Tangani
DAS Citarum Featured Luhut Binsar Pandjaitan Perpres ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 16 Mei 2025, Catat Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 05:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 16 Mei 2025, Cek Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 03:00 WIB

Berpisah dari Rombongan, Pendaki Asal Karawang Hilang di Jalur Gunung Cikuray

Kamis, 15 Mei 2025 20:45 WIB

Pemuda di Garut Hilang Terseret Arus saat Kabur dari Penggerebekan Sabung Ayam

Kamis, 15 Mei 2025 20:30 WIB

Progres Koperasi Merah Putih KBB: 65 Desa Tuntas, 100 Lainnya Siap Menyusul

Kamis, 15 Mei 2025 20:07 WIB

Pemerintah Genjot Koperasi Merah Putih: Modal Hingga Rp 3 Miliar dan Satgas Nasional Disiapkan

Kamis, 15 Mei 2025 18:12 WIB
Terpopuler

Pria di Majalengka Sebar Ratusan Video Mesum Mantan Istri Siri ke Anak Tiri

Kamis, 15 Mei 2025 02:00 WIB

21 Menu Masakan untuk Akhir Pekan: Enak, Praktis, dan Disukai Keluarga!

Kamis, 15 Mei 2025 21:50 WIB

15 Oleh-Oleh Viral Bandung 2025 yang Wajib Dibawa Pulang: Enak, Unik, dan Kekinian!

Kamis, 15 Mei 2025 21:31 WIB

Jaga Semangat, Hodak Siapkan Pemain Muda Hadapi Persita Tangerang

Kamis, 15 Mei 2025 19:45 WIB

Pemerintah Genjot Koperasi Merah Putih: Modal Hingga Rp 3 Miliar dan Satgas Nasional Disiapkan

Kamis, 15 Mei 2025 18:12 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.