Karena Pilkada 2024 digelar serentak, maka kebutuhan di Pilbup dan Pilwalkot ada yang disediakan oleh provinsi.
“Termasuk kebutuhan-kebutuhan provinsi yang tidak perlu diadakan, karena nanti diadakan di kabupaten/kota. Ini lagi disusun, karena nanti kita harus menetapkan segala kebutuhan logistik tersebut,” ungkap Hari.
Hari mengatakan ada 7 cost sharing untuk secara umum, untuk logistik tersebut gambaran besarnya untuk kebutuhan-kebutuhan kecil nanti disediakan oleh kabupaten/kota.
“Kita sedang menunggu juknis dari KPU RI terkait dengan kebutuhan tersebut. Untuk di Jawa Barat sendiri Sharing dan Cost Sharingnya sudah jelas,” ujarnya.
Adapun terkait pencetakan surat suara, Hari mengatakan akan dilakukan pada saat calon-calon Pilkada 2024 ini sudah ditetapkan.
“Untuk pencetakan surat suara nanti kalau sudah ada calon, sudah ditetapkan. Kalau kebutuhan berdasarkan TPS, kita kan sekarang sudah TPS nya sudah ada, pemilihnya nanti ditetapkan sesuai dengan DPT,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia mengungkapkan terkait partisipasi pemilih untuk Pilgub Jabar 2024.
“Beda antara pilpres dengan pilkada biasanya ada angka partisipasi yang lumayan jauh. Tapi poin kita adalah apapun itu, yang pasti kita sedang berusaha semaksimal mungkin agar angka partisipasi pemilih kita itu naik, paling tidak bertahan,” jelasnya.
Pada Pilkada 2024 ini, Hari mengatakan angka partisipasi pemilih ditarget naik 2%, dimana sebelumnya itu 74%, maka 2024 bisa tembus 76%.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini