bukamata.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zainudin mengapresiasi langkah Polri dalam penetapan tersangka dan penahanan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang atas kasus penistaan agama.
Jeje mengatakan, hal ini menunjukan keseriusan Polri terhadap pengaduan masyarakat. Sebab menurutnya, penegakan hukum atas Panji Gumilang penting dilakukan secara konsisten, sungguh-sungguh, serius, dan menyeluruh.
“Kami tentu mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah hukum, karena itulah cara yang terbaik untuk menghindari berbagai macam perilaku dan tindakan yang bisa terjadi di luar prosedur hukum apabila tidak dilakukan penanganan secara serius dan sungguh-sungguh oleh aparat kepolisian,” kata Jeje dilansir laman resmi Persis, Jumat (4/8/2023).
Jeje berharap, Polri tidak hanya berfokus pada kasus dugaan penistaan agama saja, tetapi juga dugaan-dugaan yang diadukan masyarakat terkait aspek pelanggaran pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
“Juga tentang kepastian kedudukan Panji Gumilang dalam mata rantai NII yang bukti-bukti, fakta, dan datanya sudah banyak diungkapkan secara tulisan dan lisan oleh para mantan pengikutnya. Ini tentu saja bisa ditelusuri, bisa dikaji, dan diinvestigasi kebenaran dan ketidakbenarannya,” tuturnya.
Jeje mengatakan, penanganan yang tepat dan menyeluruh dari pihak kepolisian sangat ditunggu oleh masyarakat, khususnya oleh umat Islam yang selama ini merasa terganggu dengan pemberitaan Panji Gumilang.
“Sehingga tidak menjadi isu yang terus mengambang di tengah masyarakat yang bisa dipermainkan untuk tunggangan politik setiap musim pemilu,” ungkapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini