bukamata.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) sangat menyayangkan adanya dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 2024 oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin mengatakan, jika benar ada pemaksaan melepaskan jilbab, maka ini jelas suatu penistaan yang serius terhadap agama, konstitusi, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang jadi pedoman bersama dalam berbangsa dan bernegara.
“Lembaga atau oknum yang memperkosa hak asasi keyakinan agama orang lain dalam melaksanakan tugas negara, tidak bisa dibiarkan merusak keharmonisan dan kerukunan yang selama ini telah berjalan baik,” ucap Jeje dilansir laman resmi Persis, Kamis (15/8/2024).
Jeje menilai, lembaga apapun tidak berhak sewenang-wenang membuat regulasi atau aturan seragam berpakaian sekalipun acara kenegaraan dengan mengabaikan keyakinan agama yang dianut oleh warga negara.
“Lagi pula pakaian menutup aurat tidak merusak keindahan maupun kerapihan seragam apapun dalam melaksanakan tugas kenegaraan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan teguran keras kepada BPIP.
“Selain itu, mengembalikan aturan serta pedoman berpakaian bagi Paskibraka kepada pedoman sebelumnya yang mengakomodir hak berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang hendak berbusana muslimah,” tandasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara, IKN.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini