bukamata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (5/12/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi ini, mengambil sumpah dan melantik Mubakhi sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin.
Pertama, ia ditunjuk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, yang akan memungkinkannya terlibat langsung dalam pembahasan dan pengawasan berbagai kebijakan di lingkup kerjanya.
Kedua, ia diamanahkan menjadi Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi, menggantikan posisi Nawal Husni.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menyampaikan apresiasi kepada Sholihin atas pengabdiannya selama ini, dan mengucapkan selamat kepada Mubakhi yang baru bergabung.
Sardi berharap, Mubakhi dapat bekerja sama secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas keanggotaan.
“Kepada yang terhormat Saudara Mubakhi, kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas dalam jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi. Semoga dapat bekerja sama secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi,” ucap Sardi.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur legislatif, eksekutif, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini