bukamata.id – Salah satu petugas Ketertiban di Tempat pemungutan Suara (TPS) 118 Leuwigajah Kota Cimahi meninggal dunia pada hari Kamis (22/2/2024).
Informasi tersebut dikutip dari akun media sosial Kota Cimahi @cimahikota. Dalam keterangannya dituliskan almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Dustira akibat sakit.
“Telah Berpulang Ke Rahmatullah Bapak Ridwan petugas Ketertiban TPS 118 Leuwigajah pada Hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 pukul 20.13 WIB di RS Dustira karena sakit,” tulis akun @cimahikota, Jumat (23/2/2024).
Atas kejadian tersebut, Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyambangi rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Pj. Wali Kota Cimahi dan Segenap Keluarga Besar Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi mengucapkan turut berduka cita sedalam dalamnya,” tulis akun tersebut.
“Semoga Almarhum mendapat tempat yang Mulia disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan termasuk pada golongan Ahli Surga-Nya,” tutupnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini