Adapun rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan oleh PPK 5-7 Agustus 2024, tingkat KPU Kabupaten/Kota 9-11 Agustus 2024, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi 15-17 Agustus 2024.
Ahmad meyakini, seluruh Pantarlih di Jabar telah sesuai dengan tugasnya yaitu melaksanakan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian, betemu dengan pemilih secara langsung, dan menyusun serta membuat laporan hasil Coklit kepada PPS.
“Ini hasil monitoring spesifik yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jabar terhadap Pantarlih. Pantarlih juga telah mengisi kertas kerja Pantarlih seperti tertuang dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih, Formulir Model A Daftar Potensial Pemilih, Formulir Model A Tanda Bukti Coklit, Formulir Model A Sticker Coklit, dan Laporan Hasil Coklit,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini