Selain itu, dalam rencana pembangunan daerah 2024-2026 pun telah disertakan program yang difokuskan pada penanganan sosial ekonomi, infrastuktur, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Dedi menyebut, Pemkab Majalengka telah menetapkan standar pelayanan publik yang mencakup penerangan jalan umum (PJU), jalan, infrastruktur, dan lainnya.
“Sedikitnya ada tujuh program prioritas yang dilaksanakan, dari mulai penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan program yang berkaitan pelayanan publik,” katanya.
Rencana program prioritas pembangunan akses jalan penghubung antardesa dan antarkecamatan di Kabupaten Majalengka tersebut mendapat respons positif dari Ihin Nastahin (47).
Warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka tersebut mengakui, keberadaan akses jalan penghubung antar wilayah itu bisa memperpendek jarak tempuh.
Misalnya, jalan dari Desa Bantarwaru menuju Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, yang masih harus memutar melalui jalan utama, dan jarak tempuhnya mencapai 10 kilometer.
“Sebenarnya, bisa lebih cepat menyebrang sungai Cimanuk, tapi belum ada jembatannya, sehingga mau tidak mau harus memutar. Padahal, kalau ada jembatan bisa lebih cepat,” kata Ihin. (Adv)
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini