Selain rumah tinggal dan pelatihan, para PPKS akan mendapatkan stimulus selama masa adaptasi di rumah susun. Yakni bantuan uang Rp840.000 per KK per bulan dari Pemda Provinsi Jabar.
Kemudian Rp600.000 per bulan per jiwa dari Baznas Provinsi dan kabupaten/kota. Serta Rp1.000.000 per KK untuk perlengkapan keluarga.
“Peserta juga dimasukkan ke dalam DTKS dan mendapatkan perlindungan sosial seperti PKH, KIP, BPNT serta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan,” sebut Bey.
Menurut Bey, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersedianya hunian tapi juga dari transformasi kehidupan para PPKS. “Kami berharap mereka dapat menjadi individu yang disiplin terampil dan mandiri sehingga keluar dari garis kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Salah satu peserta program Penanganan PPKS Perkotaan adalah warga miskin ekstrem yang tinggal di bawah Flyover Mochtar Kusumaatmadja, Kota Bandung. Selaman ini kawasan kolong jembatan kumuh, selain oleh rumah tinggal ilegal para PPKS, juga dipakai garasi, TPS, dan bangunan ilegal lain.
Penataan kawasan bawah Flyover Mochtar Kusumaatmadja kemudian menjadi satu kesatuan dengan program Penanaganan PPKS Perkotaan.
“Kawasan yang sebelumnya kumuh dan penuh sampah telah berhasil ditata menjadi taman bermain anak dan ruang terbuka untuk olahraga masyarakat, taman kota yang dikelola menuju zero waste dengan pemilihan sampah TPS3R, pengembangan maggot, dan komposting,” kata Bey.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut semangat gotong royong telah berhasil diimplementasikan para pihak sehingga program Penanganan PPKS Perkotaan. “Apa yang kita lihat hari ini adalah proses puncak dari proses panjang,” ujar Maruarar Sirait.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini