bukamata.id – Masa darurat sampah Kota Bandung disinyalir tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Kemungkinan besar masa darurat sampah yang akan berakhir pada 24 September 2023 akan diperpanjang.
Wacana perpanjangan masa darurat sampah ini diungkap Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (22/9/2023).
“Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, pihaknya bakal mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah itu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Mengingat Pemprov Jabar menjadi pihak penentu kebijakan sampah di Bandung Raya.
“Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak. Tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani, kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang,” ujarnya.
Menurut Bambang, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung bakal melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal itu untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.
Mengingat, lanjut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik. Bahkan lebih jauh dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.
“Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini