bukamata.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung yang akan menggantikan Ema Sumarna memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus menjadi prioritas kerja. Salah satunya adalah penanganan sampah.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), saat ini jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) masih belum separuh total RW di Kota Bandung.
Sejauh ini, jumlah KBS di Kota Bandung sebanyak 234 RW hingga Juli 2023. Walaupun ada pertambahan 13 RW, namun hal ini belum sebanding dengan total RW di Kota Bandung yang mencapai 1.597.
“Dilihat dari data bulan Juli, KBS di Bandung menjadi 234 RW KBS,” kata Kepala DLH Kota Bandung, Dudi Prayudi di Balai kota Bandung, Senin (21/8/2023).
Menurut Dudi, angka itu menunjukan KBS Kota Bandung masih di kisaran 14 persen.
“Masih 14 persen dari total keseluruhan RW di Kota Bandung. Awalnya itu 10 persen, sekarang naik, ada kenaikan yang signifikan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, DPRD Kota Bandung telah mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Bandung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama tersebut adalah Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat Dedi Supandi, Guru Besar IPolitik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi dan Sekda Kota Bandung yang saat ini menjabat Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Keputusan ketiga nama calon Pj Wali Kota Bandung itu diambil melalui rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta para pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung, Senin (7/8/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengungkapkan, pertimbangan mengusulkan tiga nama tersebut tak lain karena merujuk kembali pada Permendagri 4/2023. Di mana mereka yang berhak diusulkan adalah para calon yang memiliki jenjang jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini