bukamata.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi angkat bicara terkait ramainya pemberitaan Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti diketahui, Dikdik Suratno Nugrahawan digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Bahkan, alat peraga kampanye (APK) bergambar wajah Dikdik pun bertebaran di sejumlah titik Kota Cimahi.
Kendati demikian, Dikdik sendiri tidak meninggalkan jabatannya saat ini sebagai Sekda Kota Cimahi. Atas hal itu, Dicky Saromi mengaku, telah memanggil Dikdik untuk dimintai penjelasannya.
“Ya sudah saya panggil yang bersangkutan,” ucap Dicky saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).
Dicky juga memastikan, APK bergambar wajah Dikdik saat ini telah ditertibkan.
“Atas kesadaran yang bersangkutan APK telah diturunkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi untuk ikut menertibkan APK Dikdik.
“Saya juga sudah perintahkan Satpol PP bila masih ada APK yang tersisa untuk segera diturunkan,” katanya.
Dicky mengaku, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Ya sudah berulangkali saya sampaikan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh ASN di Kota Cimahi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mempersilahkan Dikdik Suratno Nugrahawan untuk maju di Pilkada 2024. Dengan catatan, Dikdik yang menjabat Sekda Kota Cimahi harus mundur dari jabatannya karena statusnya sebagai ASN.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini