bukamata.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung angkat bicara terkait program unggulan yang disuarakan Gibran Rakabuming Raka terkait Dana Abadi Pesantren sesaat sebelum mendaftar ke KPU.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa program unggulan yang disuarakan Cawapres Prabowo, Gibran, terkait Dana Abadi Pesantren bukanlah hal yang baru.
Menurut Dadang, program Dana Abadi Pesantren tersebut sudah bergulir selama dua tahun.
“Yang kami tahu program Dana Abadi Pesantren adalah program inisiatif Fraksi PKB. PKB yang berjuang menggolkan Undang-undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren, para santri dan Kyai,” kata Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/10/2023).
Saat ini, Dana Abadi Pesantren disebut telah digulirkan dan dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
Lebih lanjut, Dadang mengatakan bahwa pada tahun 2024 mendatang, Dana Abadi Pesantren tersebut akan meningkat menjadi 2 triliun.
“Kalau mengutip Ketua Fraksi PKB DPR RI Kang Haji Cucun, tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk pesantren. Bahkan tahun 2024 Dana Abadi Pesantren ini di APBN akan meningkat menjadi Rp 2 triliun, diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 Triliun,” tutur Dadang Supriatna yang juga menjabat Bupati Bandung ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini