Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa program Dana Abadi Pesantren merupakan produk legislasi hasil inisiasi PKB.
“Padahal dulu waktu Fraksi PKB memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren banyak pihak yang mempertanyakan bahkan mencibir terkait kengototan PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren,” kata Kang DS.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal.
Cucun Ahmad Samsurijal menambahkan ketika banyak pihak di parlemen yang mempertanyakan urgensi UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang digagas PKB, pihaknya tetap maju memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada para santri dan kalangan pesantren.
Terkait Dana Abadi Desa yang disuarakan oleh Gibran yang menjadi program unggulannya, Cucun Ahmad pun menilai jika Cawapres Prabowo itu kurang update.
“Mungkin Mas Gibran belum update jika DPR bersama Pak Jokowi sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren. Sudah berjalan dua tahun sejak 2021,” ungkap Cucun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini