Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kosambi: Jejak Pohon Langka di Balik Nama Kawasan Ikonik Kota Bandung

Senin, 12 Mei 2025 21:30 WIB

Gelar Juara di Tangan, Bobotoh Diimbau Tak Hadir di Laga Tandang Lawan Persita

Senin, 12 Mei 2025 20:30 WIB

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kosambi: Jejak Pohon Langka di Balik Nama Kawasan Ikonik Kota Bandung
  • Gelar Juara di Tangan, Bobotoh Diimbau Tak Hadir di Laga Tandang Lawan Persita
  • Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah
  • 13 Nyawa Melayang dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi Usang di Garut, DPR RI Minta Pertanggungjawaban
  • Bobotoh Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Ditangkap saat Operasi Pekat Lodaya
  • Persib Sudah Juara Tetap Ganas, Kocijan: Kami Tak Kenal Kata Kalah
  • Korban Ledakan Bom Kadaluarsa di Garut Bertambah, Jadi 13 Orang
  • Kodam III Siliwangi Buka Suara soal Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polda Jabar Gagalkan TPPO ke Arab Saudi, Tawarkan Kerja Buruh Pabrik dan ART

Putra JuangSelasa, 1 Agustus 2023 16:46 WIB
(tengah) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Ist)

bukamata.id – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar berhasil menyelamatkan empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal berinisial K, Y, N, SN di Kabupaten Cianjur.

Penyelamatan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kasus TPPO. Setelah dilakukan penyelidikan, Satgas TPPO berhasil menangkap tiga tersangka sebagai penyalur.

“Kemudian ditangkap tersangka berinisial AR yang merekrut empat orang pekerja melalui sponsor NS dan O. Tersangka TPPO menempatkan pekerja migran secara anprosedural diproses diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa pelatihan yang berkompeten dan prosedur yang sesuai dengan aturan,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Selasa (1/8/2023).

Ibrahim mengatakan, para korban ditampung di sebuah rumah di Kabupaten Cianjur. Selama tiga hari, mereka tidak diberikan pelatihan maupun prosedur lainnya untuk berkerja di Arab Saudi.

Baca Juga:  Steward Dikeroyok Oknum Suporter, Polda Jabar Ambil Tindakan

“Undang-undang atau Pasal yang diterapkan adalah Pasal 2 Jo Pasal 9 Jo Pasal 10 UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Kita Jo dengan Jo 81 UU RI no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Imigran. Jo pasal 68 Jo 83, Jo 72, dan pasal 86 UU 18 tahun 2017. Ancaman hukuman bisa sampai dengan 15 tahun,” tuturnya.

Baca Juga:  Terungkap! Dokter Priguna Tersangka Tunggal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, para korban dijanjikan menjadi pekerja informal seperti buruh pabrik dan Asisten Rumah Tangga (ART). Mereka pun diiming-imingi gaji yang cukup besar.

“Para korban diiming-imingi gaji mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan. Para tersangka rencananya akan memberangkatkan para korban ke Arab Saudi dan Abu Dhabi,” kata Adanan.

Baca Juga:  Satu DPO Tertangkap, Pj Gubernur Jabar Yakin Pihak Kepolisian Bisa Tuntaskan Kasus Vina Cirebon

Adanan mengatakan, dari hasi pemeriksaan para tersangka telah melakukan pemberangkatan pekerja migran ilegal berulang kali. Mereka mendapatkan keuntungan fee dari agensi yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

“Dari barang bukti yang disita sudah ada dari tempat tersangka ada sebanyak 40 pasport. Jadi tersangka sudah melakukan TPPO berulang kali dengan modus yang sama,” tandasnya.

Kabupaten Cianjur perdagangan orang Polda Jabar TPPO
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB

13 Nyawa Melayang dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi Usang di Garut, DPR RI Minta Pertanggungjawaban

Senin, 12 Mei 2025 19:40 WIB

Bobotoh Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Ditangkap saat Operasi Pekat Lodaya

Senin, 12 Mei 2025 18:40 WIB

Korban Ledakan Bom Kadaluarsa di Garut Bertambah, Jadi 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025 16:00 WIB

Kodam III Siliwangi Buka Suara soal Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut

Senin, 12 Mei 2025 15:40 WIB

Tragedi di Garut: Belasan Warga Jadi Korban Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025 15:20 WIB
Terpopuler

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB

Ekonomi Jabar Melesat Lampaui Nasional, Terasa Gak? Masa Gak?

Senin, 12 Mei 2025 12:40 WIB

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan, Aspek Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

Senin, 12 Mei 2025 09:30 WIB

Tragedi di Garut: Belasan Warga Jadi Korban Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025 15:20 WIB

Jejak Panjang Tatar Sunda: Dari Kerajaan Kuno Hingga Lahirnya Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 3 Mei 2025 10:30 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.