bukamata.id – Rekontruski kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan digelar pekan depan.
Hal itu, diungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan pada Kamis (16/11/2023).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan rekontruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia akan digelar Rabu (22/11/2023).
“(Rekonstruksi) Rabu depan,” ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Pada rekontruksi pekan depan, Surawan mengatakan sementara hanya akan mendatangkan tersangka M Ramdanu alias Danu.
“Sementara Danu (yang akan dihadirkan),” kata dia.
Sedangkan untuk tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dihadirkan di rekonstruksi.
Sebelumnya, Surawan mengatakan motif pembunuhan kasus Subang akan diungkapkan saat proses rekonstruksi dilaksanakan.
Tidak hanya itu, peran dari masing-masing tersangka akan terungkap saat proses rekonstruksi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini