bukamata.id– Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menemukan titik terang dan akan segera mengumumkan motif pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar (Kombes) Ibrahim Tompo mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terindikasi melalui beberapa bukti.
“Kita sudah ada indikasi dan juga sudah ada beberapa alat bukti yang merujuk pada motifnya. Jadi nanti kita umumkan setelah pemeriksaan semua fiks,” ucapnya di Markas Brimob Polda Jabar, Kabupaten Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Ibrahim menambahkan, motif pembunuhan mulai terkuak setelah pihaknya memintai keterangan tambahan dari para tersangka dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang.
“Sekarang pemeriksaan keterangan terhadap tersangka karena memang ada petunjuk baru yang didapat dari keterangan-keterangan yang baru,” ungkapnya.
Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Dengan lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini