Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Lewat SICANTIKS, OJK dan PNM Dorong Perempuan Prasejahtera Melek Keuangan Syariah

Minggu, 18 Mei 2025 15:50 WIB

Pohon Trembesi Tumbang di Dago Bandung, 3 Orang Luka-Luka

Minggu, 18 Mei 2025 15:15 WIB

Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

Minggu, 18 Mei 2025 14:45 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Lewat SICANTIKS, OJK dan PNM Dorong Perempuan Prasejahtera Melek Keuangan Syariah
  • Pohon Trembesi Tumbang di Dago Bandung, 3 Orang Luka-Luka
  • Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan
  • Belum Siap ke Timnas, Dimas Drajad Fokus Bangkit Bareng Persib
  • Aksi Nyata PKB Jabar, Luncurkan 200 Ambulans Siaga Gratis untuk Masyarakat
  • Sanghyang Kenit, Destinasi Wisata Alam Purba yang Tersembunyi di Bandung Barat
  • Bank bjb Bandoeng 10K Jadi Strategi Branding Baru Bandung sebagai Destinasi Sport-Tourism
  • 32 Pemain Dipanggil untuk Kualifikasi Piala Dunia, Asnawi hingga Lilipaly Siap Comeback
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 18 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung, Pelaku Pasangan Suami Istri

Putra JuangRabu, 29 Mei 2024 12:33 WIB
Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung. (Foto: Ist)

bukamata.id – Polres Cimahi berhasil membongkar kasus percetakan dan peredaran uang palsu di sebuah rumah yang berada di Komplek Gempol Asri, Kota Bandung.

Otak rumah produksi uang palsu tersebut merupakan sepasang suami istri bernama Puguh Dewo dan Vera Amelya. Keduanya sengaja mengontrak sebuah rumah sebagai tempat tinggal sekaligus rumah produksi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai seorang perempuan bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah taman di Kota Cimahi.

“Di TKP, tim mengamankan terduga pelaku inisial VA sedang bertransaksi menggunakan uang palsu ini. Ketika diamankan ditemukan uang palsu ada padanya lebih kurang Rp1,5 juta,” ucap Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Merasa Nyaman, Kevin Ray Mendoza Siap Sambut Anak Pertama di Kota Bandung

Kemudian, pihaknya pun mengembangkan temuan uang palsu itu hingga mengarah pada sebuah rumah kontrakan yang ditinggali Puguh dan Vera.

“Tim bergerak ke tempat pembuatan uang palsu ini yaitu di rumah tersangka inisial PG. Di lokasi tim mengamankan tersangka PG dan menemukan beberapa alat yang digunakan untuk membuat uang palsu ini,” katanya.

Baca Juga:  Jatah Buang Sampah Kota Bandung ke Zona Darurat Sarimukti Sisa Sedikit

Dari rumah produksi itu, polisi mendapatkan 22 jenis barang bukti di antaranya mesin printer, laptop, satu set alat sablon, bahan baku kertas jenis tertentu, dan puluhan lembar uang kertas pecahan Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000 setengah jadi.

“PG berperan mencetak dan menerima order. Menurut tersangka VA pun PG ini hanya digaji. Jadi memang ada sedikit keterangan yang perlu digali antara keterangan tersangka PG dan VA,” terangnya.

Baca Juga:  Hadapi Gejolak Kenaikan Harga, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Finalisasi Raperda Pangan

Atas tindak pemalsuan uang ini, pelaku dipersangkakan Pasal 244 KUHPidana dengan kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Barangsiapa dengan sengaja membuat uang atau dengan sengaja menyebar atau dengan sengaja mengeluarkan atau memakai uang palsu maka dihukum penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Berita Lainnya

Polisi Sebut Uang Palsu Produksi Suami Istri di Bandung Diedarkan ke Jateng Senilai Rp400 Juta PKS Buka Peluang Koalisi dengan PDIP untuk Pilwalkot Bandung dan Cimahi 2024 Penataan Kawasan Alun-alun Cimahi Rampung, Kini Mirip Seperti Jalan Braga
Kota Bandung Kota Cimahi Polres Cimahi rumah produksi uang palsu
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Lewat SICANTIKS, OJK dan PNM Dorong Perempuan Prasejahtera Melek Keuangan Syariah

Minggu, 18 Mei 2025 15:50 WIB

Pohon Trembesi Tumbang di Dago Bandung, 3 Orang Luka-Luka

Minggu, 18 Mei 2025 15:15 WIB

Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

Minggu, 18 Mei 2025 14:45 WIB

Aksi Nyata PKB Jabar, Luncurkan 200 Ambulans Siaga Gratis untuk Masyarakat

Minggu, 18 Mei 2025 12:51 WIB

Bank bjb Bandoeng 10K Jadi Strategi Branding Baru Bandung sebagai Destinasi Sport-Tourism

Minggu, 18 Mei 2025 10:30 WIB

Pilu, Ibu Hamil di Pelosok Cianjur Ditandu 3 Km Lewati Jalan Berlumpur demi Melahirkan

Sabtu, 17 Mei 2025 21:24 WIB
Terpopuler

Musyawarah yang Menyesatkan: Ketika Kepemimpinan Dipatahkan oleh Distorsi Komunikasi

Sabtu, 17 Mei 2025 17:10 WIB

Pria di Majalengka Sebar Ratusan Video Mesum Mantan Istri Siri ke Anak Tiri

Kamis, 15 Mei 2025 02:00 WIB

Bank bjb Bandoeng 10K Jadi Strategi Branding Baru Bandung sebagai Destinasi Sport-Tourism

Minggu, 18 Mei 2025 10:30 WIB

4 Tempat Sarapan Pagi di Bandung yang Bikin Mood Naik Seharian

Minggu, 18 Mei 2025 08:30 WIB

Persita vs Persib Imbang 2-2, Bojan Hodak Puji Suporter: Inilah Sepak Bola Seharusnya!

Minggu, 18 Mei 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.