bukamata.id – Polisi berhasil mengamankan enam anggota geng motor yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan seorang juru parkir di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya masih berstatus saksi.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing anggota geng motor tersebut.
“Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah diamankan. Satu di antaranya, berinisial DK, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi dan masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Aldi kepada awak media, Selasa (18/3/2025).
Dugaan Keterlibatan dalam Acara Sebelum Penganiayaan
Menurut Aldi, keenam orang yang masih berstatus saksi ini diketahui mengikuti acara pembagian takjil yang diadakan kelompok mereka sebelum insiden pengeroyokan terjadi.
“Iya, keenam saksi ini merupakan bagian dari kegiatan pembagian takjil yang dilakukan kelompok tersebut sebelum kejadian penganiayaan,” katanya.
Polisi berhasil mengamankan keenam anggota geng motor tersebut saat mendatangi sekretariat geng motor di Kecamatan Cimaung. Dalam operasi ini, sejumlah barang bukti disita, termasuk sebilah celurit dan pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.
“Saat ini, kami masih mendalami peran masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urin,” jelas Aldi.
Polisi Buru Pelaku Lain
Lebih lanjut, polisi juga tengah memburu anggota geng motor lainnya yang berasal dari empat DPC kelompok Brigez, yakni dari wilayah Soreang, Katapang, dan Baleendah. Aldi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan petunjuk penting dalam pencarian tersebut.
“Kami telah menyisir beberapa titik, termasuk di Katapang. Di sana kami menemukan salah satu saksi yang sempat menghapus percakapan dengan terduga pelaku lain. Ini juga sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Aldi mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, pihak kepolisian siap mengambil tindakan tegas.
“Kami mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Kami beri kesempatan. Tapi jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Kronologi Penangkapan Tersangka DK
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu membekuk seorang anggota geng motor berinisial DK yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. DK ditangkap hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan bahwa polisi langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan pengeroyokan terhadap juru parkir berinisial RS (24) yang berujung kematian.
“Kami informasikan terkait kasus kekerasan di muka umum bersama-sama, TKP Cimaung. Dalam waktu 3 jam, Satreskrim Polresta Bandung bersama tim berhasil mengamankan pelaku berinisial DK,” ujar Aldi di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (17/3/2025).