bukamata.id– Dua orang dokter gadungan berinisial SM dan RI diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung akibat menjual obat terlarang untuk penggugur kandungan.
Kombes Kusworo menjelaskan, kasus tersebut diungkap pada tanggal 23 Oktober 2023. Pelaku berinisial SM didapati menawarkan jasa konsultasi aborsi melalui Facebook.
“Dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter,” ujarnya di Polresta Bandung pada Senin (6/11).
“Tersangka inisial SM itu membuka Facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi sehingga banyak yang tergabung dalam grup Facebook tersebut kemudian bertukar-tukar nomor WhatsApp (WA) dan dikonsultasikan via WA sehingga pada saatnya itu bertransaksi lah obat terlarang ini obat keras ini,” lanjutnya.
Dari pengakuan SM, ia melakukan aksinya sejak tahun 2021. Dari penelusuran yang dilakukan oleh polisi, konsumen dari jual beli obat ilegal oleh SM tak hanya berasal dari Bandung tapi juga dari Sumatera dan Sulawesi.
“Kami cek itu ada 20 korban 20 itu tiganya adalah Bandung sedangkan sisanya itu di luar ada yang dari Kupang, ada yang dari Sumatera dan berbagai macam tempat lainnya,” ujarnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, terdapat barang bukti berupa 40 butir obat yang diduga dipakai untuk menggugurkan kandungan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap SM, tobat tersebut diperoleh dari pelaku lainnya yang berinisial RI. Dan berlanjut dari kesaksian RI terdapat juga pelaku lain berinisial AL. Sampai saat ini pelaku berinisial AL yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini