bukamata.id– Polrestabes Kota Bandung pastikan senjata milik Samuel Sunarya tak memiliki izin. Hal ini diumumkan setelah kepolisian mengamankan tiga pucuk senjata air softgun jenis pistol dan senapan di kediaman pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, memastikan senjata yang ditemukan oleh polisi dikediaman Samuel tak mempunyai izin dan dipesan lewat toko online.
“Pucuk softgun yang ada pada Samuel semuanya tidak ada izinnya, softgun laras panjang sekitar Rp 4 juta, yang glok softgun sekitar Rp 3 juta,” Ucapnya pada Selasa (31/10).
Dalam hal ini, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung juga menjelaskan, berbagai macam jenis senjata yang dimiliki oleh Samuel.
“Satu airsoft gun jenis M-16, satu airsoft gun jenis pistol, dan dua airsoft gun senapan laras panjang jenis predator,” ujarnya, pada Selasa (24/10).
Budi menambahkan, bahwa senjata tersebut tidak digunakan, melainkan dibawa dan disimpan dalam tas Samuel saat melakukan penganiayaan kepada dokter gigi, Vissi El Alexandra.
“Pakai tas ini dibawa di dalamnya, ini dibawa pada saat melakukan penganiayaan di klinik,” ujarnya.
Akibat aksi penganiayaan terhadap Vissi, Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel telah ditahan dengan ancaman pidana kurungan selama 3 tahun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini