bukamata.id – Sempat viral di media sosial aksi begal yang tertangkap kamera CCTV di Bandung Barat, kini Jajaran Polres Cimahi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, kejadian yang viral itu terjadi pada Selasa, (17/9/2924) tengah malam.
AKBP Tri Suhartanto mengatakan, para pelaku ini melakukan aksi pembegalan beberapa kali dalam satu malam di antaranya di Jalan Padalarang, Purwakarta, Cipatat, dan lainnya.
Adapun tersangka yang diamankan di antaranya adalah DS, FF, AT, dan AN.
“Kemudian satu lagi adalah FH. FH ini masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Cianjur,” kata AKBP Tri Suhartanto, dikutip dari Instagram @infobandungbarat, Senin (23/9/2024).
Selain itu, masih ada tersangka yang masih berstatus buron atau masuk DPO yaitu berinisial KN.
“Untuk identitas sudah kami ketahui, kami imbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” pintanya.
Dari beberapa tersangka ini ada satu orang yang merupakan residivis. Selain itu ada juga seorang tersangka yang mengaku anggota geng motor. Jika tak menyerahkan diri maka Polisi siap melakukan tindakan tegas dan terukur.
Para pelaku ini melakukan aksinya secara bersama-sama dengan mengendarai sepeda motor. Saat menemukan target, para pelaku langsung mendekati korban.
“Saat keadaan dirasa aman dan sepi mereka langsung mendekati korban kemudian melakukan aksinya,” ucapnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tak segan melakukan aksi kekerasan dengan melukai korban.
Atas perbuatannya para pelaku ini terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini