bukamata.id – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast melaporkan, tersangka kasus pembunuhan Indriyana Dewi Eka Saputri (25), DV merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX.
Abraham Abast juga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka DV dan DT merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap korban Indriyana.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, tim penyidik mendapatkan informasi memang yang didapatkan seperti itu, tersangka DV tutur dalam pesta politik saat ini, sebagai caleg,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (4/3/2024).
Abraham menjelaskan, keduanya menyusun rencana pembunuhan pada awal Februari 2024. Sedangkan RZ adalah eksekutor atau yang membunuh korban di dalam mobil menggunakan ikat pinggang.
“Sehari-hari, pelaku DV, DT, dan RZ bekerja. Mereka karyawan swasta. DT beralamat di Jakarta Pusat. DV di Jakarta Utara, dan RZ eksekutor tinggal di Jakarta Pusat. Sedangkan korban beralamat di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur,” ujar Abraham Abast.
Terkait motif pembunuhan Abraham mengungkap pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi cinta segitiga dan harta korban.
“Sejauh ini, motifnya cinta segitiga dan para pelaku ingin menguasai harta korban. Fakta yang kami dapat itu,” tutur Kombes Pol Jules.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini